KKN Covid-19 merupakan kegiatan yang dirancang sebagai alternatif pengabdian yang dapat dilaksanakan oleh mahasiswa dan DPL, disamping mahasiswa memang memiliki kewajiban memenuhi SKS KKN. Universitas Sebelas Maret Surakarta meluncurkan program KKN Covid-19 dengan persyaratan dan prosedur yang ketat agar kegiatan dapat menghasilkan kemanfaatan yang maksimal. Mahasiswa diwajibkan membuat Pakta Integritas, Logbook Harian, Proposal Relawan Covid-19, Surat Keterangan Sehat, dan Surat Ijin Orangtua sebagai persyaratan administrasi KKN Covid-19. UNS menerjunkan mahasiswa KKN Covid-19 dalam 3 batch yang tersebar di seluruh Indonesia. Mahasiswa KKN dapat memanfaatkan aplikasi InaRisk yang dikembangkan oleh BNPB untuk mengolah data risiko pandemi Covid-19 sebagai acuan dalam kegiatan KKN yang akan dilaksanakan.
New Normal Life atau kondisi kehidupan baru adalah mulainya transisi rasa keterpaksaan dan ketidakwajaran menjadi suatu kebiasaan dan kebutuhan hidup manusia. Setelah menjalankan protokol kesehatan COVID-19 selama beberapa bulan, akan muncul pola kehidupan baru agar roda kehidupan dapat dilanjutkan, baik dalam segi ekonomi, sosial, kesehatan, Pendidikan, pariwisata dan lain sebagainya. KKN dalam masa pandemik berorientasi ppada pendampingan masyarakat menuju New Normal Life.